PP 28 Tahun 2025: OSS RBA Terbaru, Aturan yang Wajib Dipahami Pelaku Usaha

Almaira Ningrum

Oktober 28, 2026

PP 28 Tahun 2025: OSS RBA terbaru

Pendahuluan

Peraturan mengenai perizinan usaha di Indonesia kembali mengalami perubahan. Salah satu regulasi yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha adalah PP 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan ini menjadi dasar baru dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Penerapannya juga berkaitan erat dengan sistem Online Single Submission atau OSS yang digunakan dalam proses perizinan usaha.

Perubahan tersebut membuat PP 28 Tahun 2025: OSS RBA terbaru menjadi hal yang perlu diperhatikan, terutama bagi pelaku usaha yang sedang mengurus atau menyesuaikan legalitas bisnisnya.

Lantas, apa saja perubahan yang perlu diketahui? Bagaimana pengaruhnya terhadap NIB, Sertifikat Standar, dan perizinan usaha melalui OSS? Berikut penjelasannya.

Apa Itu PP 28 Tahun 2025?

PP 28 Tahun 2025 merupakan peraturan pemerintah yang mengatur penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

Dalam sistem berbasis risiko, kebutuhan perizinan ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko dari kegiatan usaha. Artinya, tidak semua jenis usaha harus memenuhi persyaratan perizinan yang sama.

Semakin tinggi risiko suatu kegiatan usaha, biasanya semakin banyak persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum kegiatan tersebut dapat dijalankan.

PP ini ditetapkan dan mulai berlaku pada 5 Juni 2025, sekaligus menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Mengapa PP 28 Tahun 2025 Penting bagi Pelaku Usaha?

Perubahan regulasi perizinan dapat berpengaruh terhadap cara pelaku usaha memahami dan memenuhi kewajiban legalitasnya.

Memahami PP 28 Tahun 2025: OSS RBA terbaru dapat membantu pelaku usaha mengetahui perubahan yang berkaitan dengan proses perizinan dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Dengan adanya aturan baru ini, pelaku usaha perlu memastikan bahwa data dan legalitas bisnisnya sesuai dengan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan.

Hal ini penting karena legalitas bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen tersebut menjadi bagian dari kepastian bahwa suatu kegiatan usaha telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Perubahan Penting dalam PP 28 Tahun 2025

Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian setelah berlakunya aturan ini.

1. Menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021

PP 28 Tahun 2025 hadir sebagai pengganti PP Nomor 5 Tahun 2021. Dengan demikian, pelaku usaha perlu memperhatikan ketentuan terbaru ketika mengurus atau menyesuaikan perizinan.

Perubahan regulasi tidak selalu berarti semua pelaku usaha harus mengulang seluruh proses dari awal. Kebutuhan penyesuaian bergantung pada kondisi perizinan dan kegiatan usaha masing-masing.

2. Penguatan Sistem OSS

OSS tetap menjadi bagian penting dalam proses perizinan berusaha. Sistem ini digunakan sebagai pintu utama bagi pelaku usaha dalam mengajukan berbagai kebutuhan perizinan.

Dalam penerapannya, OSS juga terhubung dengan sistem kementerian atau lembaga terkait. Data yang dibutuhkan dapat diteruskan ke sistem terkait, sedangkan hasil proses perizinan tetap terintegrasi melalui OSS.

Kondisi ini membuat pelaku usaha perlu lebih teliti ketika memasukkan data perusahaan maupun kegiatan usaha.

Bagaimana Dampak PP 28 Tahun 2025 terhadap NIB?

Nomor Induk Berusaha (NIB) tetap menjadi bagian penting dalam legalitas usaha.

Namun, memiliki NIB tidak selalu berarti seluruh kewajiban perizinan telah selesai. Setelah mendapatkan NIB, pelaku usaha masih perlu melihat apakah kegiatan usahanya membutuhkan Sertifikat Standar, izin tertentu, atau persyaratan lainnya.

Kebutuhan tersebut ditentukan berdasarkan kegiatan usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam sistem.

Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak hanya memastikan NIB sudah terbit, tetapi juga mengecek apakah masih terdapat persyaratan yang harus dipenuhi.

Bagaimana dengan Sertifikat Standar?

Sertifikat Standar dapat diperlukan untuk kegiatan usaha tertentu, khususnya berdasarkan tingkat risiko dan karakteristik kegiatan yang dijalankan.

Dalam sistem berbasis risiko, terdapat kegiatan usaha yang cukup dengan NIB dan ada pula yang membutuhkan pemenuhan standar tertentu.

Untuk kegiatan yang memerlukan verifikasi, pelaku usaha dapat perlu memenuhi standar terlebih dahulu sebelum perizinannya dapat dinyatakan sesuai dengan ketentuan.

Jadi, kebutuhan Sertifikat Standar tidak dapat disamaratakan untuk semua jenis bisnis.

Apakah Izin Usaha Masih Diperlukan?

Jawabannya bergantung pada jenis kegiatan usaha.

Sistem perizinan berbasis risiko tidak mengharuskan seluruh kegiatan usaha memenuhi persyaratan yang identik. Setiap kegiatan dikategorikan berdasarkan tingkat risikonya.

Karena itu, ada usaha yang proses legalitasnya relatif sederhana, sementara kegiatan lain membutuhkan pemenuhan persyaratan atau izin tambahan.

Pelaku usaha sebaiknya memeriksa kegiatan usaha yang didaftarkan dalam OSS untuk mengetahui kebutuhan perizinan secara lebih tepat.

Apa Saja yang Diatur dalam PP 28 Tahun 2025?

Ruang lingkup PP 28 Tahun 2025 cukup luas. Beberapa hal yang diatur antara lain:

  • Persyaratan dasar kegiatan usaha.
  • Perizinan Berusaha.
  • Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha.
  • Norma, standar, prosedur, dan kriteria.
  • Pelayanan melalui OSS.
  • Pengawasan kegiatan usaha.
  • Evaluasi dan reformasi kebijakan.
  • Pendanaan.
  • Penyelesaian permasalahan dan hambatan.
  • Sanksi dalam penyelenggaraan perizinan.

Artinya, regulasi ini tidak hanya membahas proses penerbitan izin, tetapi juga mencakup penyelenggaraan perizinan secara lebih luas.

Persyaratan Dasar dalam Perizinan Berusaha

Sebelum menjalankan kegiatan usaha tertentu, pelaku usaha mungkin perlu memenuhi persyaratan dasar.

Persyaratan tersebut dapat berkaitan dengan beberapa aspek, seperti kesesuaian kegiatan dengan tata ruang, lingkungan, bangunan, atau aspek lain sesuai karakteristik usahanya.

Tidak semua usaha memiliki kebutuhan yang sama. Oleh sebab itu, pelaku usaha perlu melihat persyaratan berdasarkan lokasi dan kegiatan bisnis yang dijalankan.

Kesalahan dalam menentukan kegiatan atau data usaha sejak awal dapat membuat proses berikutnya menjadi kurang tepat.

Pendekatan Berbasis Risiko Tetap Menjadi Dasar

Salah satu hal utama dalam sistem perizinan ini adalah pendekatan berbasis risiko.

Setiap kegiatan usaha dianalisis berdasarkan tingkat risikonya. Hasil penilaian tersebut kemudian menentukan jenis perizinan yang harus dipenuhi.

Secara sederhana, usaha dengan tingkat risiko lebih rendah dapat memiliki persyaratan yang lebih sederhana. Sementara itu, kegiatan dengan risiko lebih tinggi dapat membutuhkan persyaratan dan pengawasan yang lebih banyak.

Pendekatan ini membuat proses perizinan menjadi lebih disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kegiatan usaha.

Perubahan Proses Pengajuan melalui OSS

Dengan penerapan aturan baru, pelaku usaha perlu memperhatikan kembali proses pengajuan melalui OSS.

Dalam penerapan PP 28 Tahun 2025: OSS RBA terbaru, ketelitian saat mengisi data usaha menjadi semakin penting karena informasi tersebut berkaitan dengan proses identifikasi kegiatan dan perizinan.

Karena itu, jangan asal memilih bidang usaha hanya karena terlihat paling dekat dengan bisnis yang dijalankan.

Pemilihan kegiatan usaha perlu disesuaikan dengan aktivitas bisnis yang sebenarnya agar dokumen legalitas yang diterbitkan dapat mendukung kegiatan tersebut.

Bagaimana dengan Perizinan yang Sudah Dimiliki?

Pelaku usaha yang sudah memiliki perizinan sebelum penerapan aturan baru tidak otomatis harus mengurus semuanya dari awal.

Terdapat ketentuan peralihan yang mengatur kondisi tertentu, termasuk data atau proses perizinan yang telah berjalan sebelum implementasi PP 28 Tahun 2025.

OSS juga menyediakan mekanisme tertentu untuk menangani data lama dalam masa transisi.

Karena kondisi setiap usaha berbeda, pelaku usaha sebaiknya memeriksa status perizinannya terlebih dahulu sebelum melakukan pengajuan baru.

Apa yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha?

Agar tidak salah langkah, ada beberapa hal yang dapat dilakukan pelaku usaha.

1. Periksa Data Usaha

Pastikan informasi perusahaan atau usaha yang tercantum dalam OSS masih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

2. Cek Kegiatan Usaha

Periksa kembali bidang kegiatan yang telah dipilih. Pastikan kegiatan tersebut sesuai dengan aktivitas bisnis yang dijalankan.

3. Periksa Tingkat Risiko

Tingkat risiko berpengaruh terhadap jenis perizinan dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

4. Cek Persyaratan Tambahan

Jangan berhenti setelah NIB terbit. Pastikan tidak ada Sertifikat Standar, izin, atau PB UMKU yang masih diperlukan.

5. Pantau Ketentuan Terbaru

Peraturan teknis dapat berubah atau diperbarui. Karena itu, informasi mengenai perizinan sebaiknya diperiksa dari sumber resmi.

Kesalahan yang Sebaiknya Dihindari

Dalam mengurus legalitas melalui OSS, beberapa kesalahan umum sebaiknya dihindari.

Pertama, memilih bidang usaha secara sembarangan.

Klasifikasi kegiatan harus sesuai dengan bisnis yang benar-benar dilakukan.

Kedua, menganggap NIB sudah mencakup semua izin.

Pada kegiatan tertentu, masih terdapat persyaratan lanjutan yang harus dipenuhi.

Ketiga, mengabaikan persyaratan dasar.

Beberapa kegiatan usaha membutuhkan pemenuhan ketentuan terkait lokasi, lingkungan, bangunan, atau aspek lainnya.

Keempat, menggunakan data yang tidak sesuai.

Data yang dimasukkan ke OSS sebaiknya konsisten dengan dokumen dan kondisi usaha.

Kelima, tidak memperhatikan perubahan regulasi.

Ketentuan perizinan dapat diperbarui sehingga pelaku usaha perlu mengikuti informasi terbaru.

Apakah Pelaku Usaha Lama Harus Mengurus Izin dari Awal?

Tidak selalu.Pelaku usaha yang telah memiliki legalitas sebelumnya perlu melihat status perizinannya dan ketentuan peralihan yang berlaku.

Jika terdapat proses yang belum selesai atau data lama yang masuk dalam masa transisi, OSS menyediakan mekanisme tertentu untuk melanjutkan proses tersebut.

Jadi, tidak tepat jika semua pelaku usaha lama dianggap harus mengulang pengurusan legalitas dari awal.

Langkah yang lebih aman adalah memeriksa status perizinan terlebih dahulu sebelum membuat pengajuan baru.

Hubungan PP 28 Tahun 2025 dengan Peraturan Teknis

PP 28 Tahun 2025 menjadi salah satu dasar dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Dalam pelaksanaannya, terdapat pula peraturan teknis dari kementerian atau lembaga yang mengatur sektor tertentu.

Hal ini berarti pelaku usaha tidak cukup hanya memahami aturan secara umum.

Jika menjalankan kegiatan pada sektor tertentu, periksa juga ketentuan teknis yang berlaku untuk bidang tersebut. Persyaratan antara usaha perdagangan, jasa, industri, konstruksi, dan sektor lainnya dapat berbeda.

Dengan memahami hubungan antara aturan umum dan ketentuan sektoral, pelaku usaha dapat mengurangi risiko salah dalam menyiapkan dokumen.

Mengapa Pelaku Usaha Perlu Memahami PP 28 Tahun 2025: OSS RBA Terbaru?

Perubahan sistem perizinan dapat memengaruhi cara pelaku usaha mengajukan dan memenuhi persyaratan legalitas.

Memahami OSS RBA terbaru membantu pelaku usaha mengetahui apa yang perlu disiapkan sebelum mengajukan perizinan.

Selain itu, pemahaman yang baik juga dapat membantu menghindari pengajuan yang tidak sesuai akibat salah memilih kegiatan, kurang melengkapi dokumen, atau melewatkan persyaratan tertentu.

Bagi usaha yang memiliki struktur kegiatan lebih kompleks, pendampingan dari pihak yang memahami proses legalitas dapat menjadi pilihan agar prosesnya lebih terarah.

Dengan mengikuti PP 28 Tahun 2025: OSS RBA terbaru, pelaku usaha dapat lebih memahami langkah yang perlu dilakukan untuk menyesuaikan legalitas dengan kegiatan bisnisnya.

FAQ

Q: Apa itu PP 28 Tahun 2025?

A: PP 28 Tahun 2025 adalah peraturan pemerintah yang mengatur penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Indonesia.

Q: Kapan PP 28 Tahun 2025 mulai berlaku?

A: Peraturan ini mulai berlaku pada 5 Juni 2025.

Q: Apakah PP 28 Tahun 2025 menggantikan PP 5 Tahun 2021?

A: Ya. PP 28 Tahun 2025 menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Q: Apakah NIB masih digunakan?

A: Ya. NIB tetap menjadi bagian penting dalam legalitas usaha dan diterbitkan melalui sistem OSS sesuai ketentuan yang berlaku.

Q: Apakah semua usaha membutuhkan Sertifikat Standar?

A: Tidak. Kebutuhan Sertifikat Standar bergantung pada kegiatan usaha dan tingkat risikonya.

Q: Apakah NIB berarti semua izin usaha sudah selesai?

A: Tidak selalu. Beberapa kegiatan usaha masih membutuhkan pemenuhan standar, izin, atau persyaratan lainnya.

Q: Apakah usaha lama harus membuat legalitas baru?

A: Tidak otomatis. Status perizinan dan ketentuan peralihan perlu diperiksa berdasarkan kondisi masing-masing usaha.

Q: Mengapa pemilihan bidang usaha di OSS penting?

A: Karena bidang kegiatan dapat memengaruhi klasifikasi risiko dan jenis perizinan yang harus dipenuhi.

Q: Apakah PP 28 Tahun 2025 hanya berlaku untuk perusahaan besar?

A: Tidak. Ketentuan perizinan berusaha berlaku bagi pelaku usaha sesuai ruang lingkup dan jenis kegiatan yang dijalankan.

Q: Bagaimana cara mengetahui perizinan yang dibutuhkan?

A: Pelaku usaha dapat memeriksa kegiatan usaha melalui OSS dan melihat persyaratan yang muncul berdasarkan klasifikasi kegiatan serta tingkat risikonya.

Kesimpulan

PP 28 Tahun 2025 menjadi salah satu perubahan penting dalam sistem perizinan berusaha di Indonesia. Aturan ini menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan memperkuat penyelenggaraan perizinan berbasis risiko melalui OSS.

Bagi pelaku usaha, hal yang paling penting bukan hanya memiliki NIB, tetapi juga memastikan kegiatan usaha, tingkat risiko, persyaratan dasar, Sertifikat Standar, izin, dan dokumen lainnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena setiap jenis usaha memiliki kebutuhan berbeda, proses pengurusan legalitas sebaiknya dilakukan dengan teliti. Dengan begitu, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis dengan dokumen yang lebih tertata dan sesuai dengan kegiatan yang dijalankan.

Butuh Bantuan Mengurus Legalitas Usaha?

Perubahan aturan perizinan terkadang membuat pelaku usaha bingung, terutama ketika harus menentukan dokumen yang dibutuhkan dan menyesuaikan proses pengajuan melalui OSS.

Jika Anda ingin mengurus legalitas usaha dengan lebih praktis dan terarah, EasyLegalitas siap membantu memberikan pendampingan sesuai kebutuhan bisnis Anda.

Mulai dari konsultasi hingga proses pengurusan legalitas, Anda dapat memperoleh bantuan untuk memahami kebutuhan perizinan usaha dan menyiapkan prosesnya dengan lebih jelas.

Ingin memastikan legalitas bisnis Anda sudah sesuai dengan ketentuan terbaru? Hubungi EasyLegalitas dan konsultasikan kebutuhan usaha Anda sekarang.

Related Post

Tinggalkan komentar